KSKP Bakauheni Berhasil Amankan 28 Kg Ganja

DL/05082021/BAKAUHENI
---- KSKP Bakauheni jajaran Polres Lampung Selatan
berhasil menggagalkan penyelundupan 28 Kg Ganja kering ke Pulau Jawa, Sabtu 31
Juli 2021 sekitar pukul 14.00 wib dipintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung
Selatan.
Rencana penyelundupan barang haram tersebut dilakukan
dengan menggunakan kendaraan truk Box Expedisi Indah Chargo dengan Nomor
Polisi B 9817 FXU yang dikemas dalam. Satu kardus warna coklat
dibungkus dengan karung plastik warna putih yang berisi 28 potong baju kaos, yang didalamnya berisi 28 paket Ganja siap
edar.
Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama, S. Sos saat melakukan Pers Release, Kamis 5 Agustus
2021 dihalaman Kantor KSKP pelabuhan Bakauheni menuturkan bahwa, Sabtu 31 Juli 2021 di depan Seaport Interdiction pintu masuk
Pelabuhan Bakauheni, pihaknya telah
berhasil mengamankan 28 paket ganja kering siap edar yang dikemas dalam kardus
yang dibungkus dengan karung plastik warna putih.
Barang haram yang akan diedarkan ke wilayah pulau Jawa
ini, dikirim menggunakan jasa ekspedisi Indah Cargo dengan kendaraan Box nomor
polisi B 0817 FXU, petugas yang
melakukan pemeriksaan menemukan paket barang haram ini 28 paket Ganja kering
yang berasal dari Nangro Aceh Darussalam.
Para petugas kemudian membawa kendaraan tersebut bersama
pengemudinya untuk dimintai keterangan, dan saat dilakukan pengembangan
pihaknya berhasil mengamankan F (40) warga dusun Bineh Blang desa Kampung Raya
Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh.
Tersangka F (40) yang akan dijerat dengan pasal 111
(2) jo pasal 114 (2) UU RI Nomor 35/2009
tentang Narkotika, bersama barang buktinya saat ini sudah diamankan di Polres
Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut.
Hadir dalam pers release bersama awak. Media
tersebut, Kasat Narkoba Polres
Lamsel, AKP Abadi SH, MH, KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, SH, MH,
Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra
SH, MH, Kabag Ren Kompol Parhan, S.H,
M.H, dan IPTU Abqoriah S.Pd. (Hs)
Comments